Bullying
merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Bullying berasal dari kata bully yang artinya gertak, menggertak
dan mengganggu orang yang lemah untuk kepuasan mereka sendiri. Bullying
merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Hal
itu bisa dilakukan oleh kelompok atau individu.
Dalam psikologi, bullying merupakan pikiran dan keinginan pelaku untuk menyakiti orang lain diikuti oleh tindakan negatif. Contoh: Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok; Memukul, menjegal; Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru.
Dampak psikis berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis dan penyesuaian sosial yang buruk.
Penanganan yang bisa dilakukan oleh konselor adalah:
1. Pendekatan kepada anak. Baik kepada yang korban atau pelaku. Usahakan untuk mengetahui apa yang terjadi seperti apa permasalahannya dan apa alasan mengapa siswa tersebut membully temannya.
2. Menjalin empati. Bantu si korban bullying tersebut mengatasi ketidaknyamanan yang ia rasakan. Pastikan menerangkan dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti siswa tersebut.
3. Ajarkan untuk bersikap tegas. Ajarkan pada anak Anda untuk berdiri tegak dan menunjukkan kepercayaan diri, tegakkan kepala serta menggunakan suara jelas.
4. Sepakatlah dengan pengusik. Misalnya, ada yang mengatakan “Hei gendut”. Anak menjawab “Ya kamu benar”.
5. Jawab saja jika di olok, tetapi bukan dengan menyindir balik. Misal “Kamu bodoh”. Anak menjawab “Ya, terima kasih sudah memberi tahu aku”.
6. Abaikan gangguan tersebut. Para pengusik suka jika sindirannya dapat mengganggu korban-korban mereka. Jika bias mengabaikan maka pelaku akan bosan dengan sendirinya.
7. Bantu siswa supaya gangguan tersebut tidak melukai perasaannya. Dengan mengalihkan pandangan atau pura-pura tidak melihat merupakan hal yang efektif untuk menghindari pengusik.
8. Beri tahu siswa tentang apa saja yang menjadi haknya di sekolah, termasuk mendapat perlakuan yang baik dan sewajarnya. Jadi, jika ada yang memperlakukannya dengan tidak baik, dia dapat menolak dengan tegas.
9. Ajarkan untuk tidak perlu takut melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dia terima pada pihak yang memiliki kewenangan di sekolah.
Bullying memang tidak bisa dihilangkan begitu saja, namun tugas sebagai konselor bisa meminimalisir tindakan bullying, sehingga para peserta didik dapat menimba ilmu dengan tenang di sekolah, tanpa ada tekanan fisik dan psikis yang dirasakan.
ARTIKEL INI PERNAH DIMUAT DI KORAN PENDIDIKAN RUBRIK KLINIK KONSELING EDISI 479/III/18-24 SEPTEMBER 2013 HALAMAN 19 PENULIS MUNAUWAROH, S.Psi.
Dalam psikologi, bullying merupakan pikiran dan keinginan pelaku untuk menyakiti orang lain diikuti oleh tindakan negatif. Contoh: Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok; Memukul, menjegal; Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru.
Dampak psikis berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis dan penyesuaian sosial yang buruk.
Penanganan yang bisa dilakukan oleh konselor adalah:
1. Pendekatan kepada anak. Baik kepada yang korban atau pelaku. Usahakan untuk mengetahui apa yang terjadi seperti apa permasalahannya dan apa alasan mengapa siswa tersebut membully temannya.
2. Menjalin empati. Bantu si korban bullying tersebut mengatasi ketidaknyamanan yang ia rasakan. Pastikan menerangkan dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti siswa tersebut.
3. Ajarkan untuk bersikap tegas. Ajarkan pada anak Anda untuk berdiri tegak dan menunjukkan kepercayaan diri, tegakkan kepala serta menggunakan suara jelas.
4. Sepakatlah dengan pengusik. Misalnya, ada yang mengatakan “Hei gendut”. Anak menjawab “Ya kamu benar”.
5. Jawab saja jika di olok, tetapi bukan dengan menyindir balik. Misal “Kamu bodoh”. Anak menjawab “Ya, terima kasih sudah memberi tahu aku”.
6. Abaikan gangguan tersebut. Para pengusik suka jika sindirannya dapat mengganggu korban-korban mereka. Jika bias mengabaikan maka pelaku akan bosan dengan sendirinya.
7. Bantu siswa supaya gangguan tersebut tidak melukai perasaannya. Dengan mengalihkan pandangan atau pura-pura tidak melihat merupakan hal yang efektif untuk menghindari pengusik.
8. Beri tahu siswa tentang apa saja yang menjadi haknya di sekolah, termasuk mendapat perlakuan yang baik dan sewajarnya. Jadi, jika ada yang memperlakukannya dengan tidak baik, dia dapat menolak dengan tegas.
9. Ajarkan untuk tidak perlu takut melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dia terima pada pihak yang memiliki kewenangan di sekolah.
Bullying memang tidak bisa dihilangkan begitu saja, namun tugas sebagai konselor bisa meminimalisir tindakan bullying, sehingga para peserta didik dapat menimba ilmu dengan tenang di sekolah, tanpa ada tekanan fisik dan psikis yang dirasakan.
ARTIKEL INI PERNAH DIMUAT DI KORAN PENDIDIKAN RUBRIK KLINIK KONSELING EDISI 479/III/18-24 SEPTEMBER 2013 HALAMAN 19 PENULIS MUNAUWAROH, S.Psi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar